skip to main | skip to sidebar

About me

Unknown
View my complete profile

Subscribe To

Posts
    Atom
Posts
Comments
    Atom
Comments

Archivo del blog

  • ► 2012 (26)
    • ► Dec (4)
    • ► Jun (1)
    • ► Apr (8)
    • ► Mar (8)
    • ► Feb (3)
    • ► Jan (2)
  • ▼ 2011 (126)
    • ► Dec (7)
    • ► Nov (30)
    • ► Oct (46)
    • ▼ Sep (29)
      • Menentukan Arah Utara Sebenarnya (Geografis) denga...
      • PUTUS CINTA : oleh kak fatimah syarha
      • Buat mawar-mawar mujahidah yang sedang merindui ja...
      • Doa ibu bapa sumber kekuatan batin, bentuk keperib...
      • 3 tingkatan sifat sabar
      • 3 tingkatan Taubat
      • 3 tingkatan Tawakal
      • 9 kemuliaan solat Tahajud
      • Tudung Labuh – Pengalaman menarik Fatimah Syarha m...
      • NIKMAT BERCINTA SETELAH BERKAHWIN
      • HATIKU MILIKMU Hasil Karya: FATIMAH SYARHA MOHD NO...
      • Menjadi Pendidik Idaman (Bagian 1)
      • 24 Peringatan Buat Wanita
      • Titipan Untuk Wanita
      • Cara-cara Melayan Suami
      • Mengapa Wanita Memerlukan Lelaki?
      • Petua Mencari Lelaki Yang Baik
      • Menjadi Pendidik Idaman (Bagian 2)
      • Pilihlah Nama Terbaik Untuk Buah Hati Anda
      • Waktu Pemberian Nama bagi Buah Hati
      • Tuntunan Pemberian Nama (Pendahuluan)
      • Tuntunan Pemberian Nama (Nama-Nama yang Disunnahkan)
      • Tuntunan Pemberian Nama (Nama-Nama yang Makruh)
      • Mendidik Anak Di Rumah
      • Menghadapi Cemburu Anak
      • Anak Tidak Percaya Diri
      • Pengaruh Kebaikan Dan Amal Shalih Orang Tua
      • Pembinaan Aqidah Untuk Buah Hati
      • Indahnya Cinta Karena Allah
    • ► Aug (14)

Followers

Powered by Blogger.

Translate



Feedjit

YANG TERBAIK..INSYAALLAH

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah s.a.w itu teladan yang baik bagi kamu."(QS.Al-Ahzab:21)

Friday, September 23, 2011

Waktu Pemberian Nama bagi Buah Hati

Setelah pembahasan pada artikel kami sebelumnya “Pilihlah Nama yang Terbaik Untuk Buah Hati Anda“, kami melanjutkan dengan waktu pemberian nama bagi buah hati. Tentang hal ini, ada dua hadits yang berkaitan, yaitu:

Pemberian nama pada hari lahir bayi tersebut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وُلِدَ لِيَ اللَّيلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْم أبِي إِبْرَاهِيمَ

“Pada suatu malam, aku dianugrahi seorang bayi dan aku namai ia dengan nama ayahku, yakni Ibrahim.” (HR. Muslim)

Pemberian nama pada hari ke tujuh dari hari kelahiran. Hadits yang paling shahih tentang hal ini adalah hadits Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذبَحُ عَنهُ يَومَ سَابِعِهِ وَ يُحلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى

“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama pada hari itu juga.” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi dalam hal ini hanyalah perbedaan yang menunjukkan keragaman, artinya dalam hal ini tidak ada pembatasan. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Cara lain adalah sebagaimana pendapat yang dinyatakan oleh Imam Bukhari rahimahullah untuk menggabungkan dua hadits ini, yaitu bahwa bagi yang tidak melakukan aqiqah maka ia boleh menamai bayinya pada hari kelahirannya dan apabila ia ingin melakukan aqiqah, maka pemberian nama boleh ditunda hingga hari ke tujuh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ini adalah cara penggabungan makna yang sangat teliti dan belum ada yang berpendapat seperti ini selain al-Bukhari rahimahullah.”

Pendapat lain menyatakan bahwa waktu pemberian nama ada dua: (1) Waktu yang disunnahkan, yaitu pada hari ke tujuh, (2) Waktu yang dibolehkan, yaitu sejak hari pertama sampai satu hari setelah hari ke tujuh.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Pada hakekatnya pemberian nama berfungsi untuk menunjukkan identitas penyandang nama, karena jika ia didapati tanpa nama berarti ia tidak memiliki identitas yang dengannya ia bisa dikenali. Oleh karena itu, identitasnya boleh diberikan pada hari kelahirannya, boleh juga ditunda hingga hari ketiga atau pada hari aqiqahnya, boleh juga sesudah hari aqiqahnya. Jadi, waktu pemberian nama tidak memiliki batasan.

Syaikh Muhammad bin Sholih al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun mengenai pemberian nama terhadap bayi, jika nama tersebut sudah dipersiapkan sebelum ia lahir, maka nama tersebut diberikan setelah bayi itu lahir. Sebab pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah istrinya dan bersabda,

وُلِدَ لِيَ اللَّيلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْم أبِي إِبْرَاهِيمَ

“Pada suatu malam, aku dianugrahi seorang bayi dan aku namai ia dengan nama ayahku, yakni Ibrahim.” (HR. Muslim)

Adapun apabila belum ada persiapan nama sebelum bayi itu lahir, maka disunnahkan untuk memberinya nama pada hari ketujuh. Sebab pada hari itu hewan aqiqahnya disembelih dan dicukur rambutnya.” Wallahu a’lam.

***
Artikel muslimah.or.id
disusun ulang oleh tim muslimah.or.id dari Buku Ensiklopedia Anak Tanya Jawab Tentang Anak Dari A sampai Z karya Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi

Posted by Unknown at 8:20 PM
Labels: PENDIDIKAN ANAK2...

0 comments:

Post a Comment

semoga ia memberi ilmu buat anda semua

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod